Selasa, November 03, 2009

Rel Kereta ; Sisi Lain Ruang Kota

Oleh Erick Rinaldo

Berjalan menyusuri rel layang kereta di sekitar Stasiun Cikini menuju Manggarai mengantarkan saya untuk melihat sisi lain Ibukota yang tidak pernah saya rasakan selama ini. Sepanjang perjalanan di bawah rel, terdengar deru dan getar KRL yang lalu lalang Bogor dan Jakarta. Tak jarang saya dan teman-teman saat itu terkaget-kaget mendengar rintihan mesin KRL, tapi bagi orang yang tinggal di sana itu adalah hal biasa, dan tak ada pengaruhnya.


Tanah kosong di bawah rel layang, ditutupi pagar seng oleh PT KAI, si empunya tanah. Dalam kajian arsitektur sering disebut sebagai ruang negatif. Tapi tidak bagi beberapa kalangan orang. Ketika saya menyusuri sekitar rel layang Cikini,mata saya tertuju pada beberapa titik. Titik pertama ada di sekitar jalan Panataran. Ada akses masuk menerobos dinding pembatas tersebut. Bersama teman saya beranikan masuk. Tak disangka, ternyata di dalamnya terdapat ratusan ekor burung dara yang sedang diternakkan oleh peternaknya. Terlihat seperti pasar burung dimana orang ramai berkumpul dan menyaksikan burung dara disana Sedangkan di sekitarnya diisi oleh rerumputan serta semak-semak yang tak terurus.



Ketika saya bertanya kepada si peternak tersebut tentang izin penggunaan lahan, mereka hanya menjawab dangan santainya, “Daripada tidak dipakai, lebih baik dimanfaatkan untuk hal seperti ini, toh?” Memang sebenarnya apa yang dilakukan mereka tidak menyebabkan gangguan atau kerusakan fisik pada penggunaan rel kereta sebagai jalur transportasi. Tapi, apakah pemanfaatan seperti itu telah mengikuti aturan daerah tentang penataan kota dan kawasan???

Saya terus menjelajahi daerah di bawah rel menuju arah taman proklamasi. Wajah ruang kota yang sama masih saya rasakan. Ruang kosong yang tak terurus oleh PT. KAI dihuni dan dimanfaatkan ilegal oleh sekelompok pemulung. Disana mereka mengumpulkan hasil pulungannya dan mengklasifikasikannya sesuai kriteria tertentu. Walaupun sering ditertibkan, tapi mereka bagai jamur yang tumbuh di musim hujan, semakin subur dan subur. Ketika saya tanyakan kenapa mereka tidak jera untuk tinggal disana. Mereka menjawab bahwa daerah sekitar cikini sangat potensial bagi pekerjaan mereka sebagai pemulung.

Bergerak semakin dekat dengan jalan proklamasi, terlihat beberapa hal yang kontras. Ternyata ada beberapa kios yang perizinannya sudah legal. Bentuknya sudah rapi, dan terurus. Memang pihak KAI membuka beberapa kios disekitar akses proklamasi ke kampung Anyer. Disana deretan kios makanan yang cukup banyak, dan cukup diminati oleh pekerja kantor di sekitar proklamasi.
Tapi, pada awal November 2009 nanti PT KAI akan merelokasi pedagang tersebut ke pinggiran rel layang, alasannya untuk kepentingan keamanan dan perawatan rel layang Cikini. Tak tanggung-tanggung pedagang tersebut harus mengeluarkan uang sekitar 90 juta untuk dapat menggunakan kios tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan KAI. Melihat hal ini, saya menjadi bingung dengan keputusan KAI yang dianggap plin-plan. Dulu membiarkan mereka berjualan secara legal di bawah rel dan memungut sewa. Lalu sekarang direlokasi dalam bentuk pemaksaan yang semu. Walaupun sebenarnya penggunaan lahan di bawah rel kereta tersebut sudah diatur sesuai UU.

Bergerak ke arah Jl Bonang hingga sampai ke turunan transisi rel layang-rel tanah saya cukup shock. Ruang dibawah turunan tersebut di huni oleh beberapa pemulung sebagai ruang tinggal. Miris melihatnya, ruang yang tingginya sekitar 100 meter(bahkan untuk berdiri sampurna saja susah) harus dijadikan sebagai ruang hidup.
Saya teringat dengan mata kuliah Perancangan Arsitektur 1 yang mengajarkan saya memahami ruang gerak manusia. Sama sekali tak sesuai denga apa yang saya lihat. Apakah mereka merasakan nyaman? Apakah itu arti definisi ruang dalam hidup mereka?Sudahkah mereka menikmati arsitektur? Atau sudahkah arsitektur melayani mereka? Sehingga mereka harus mereproduksi ruang kota.

Memahami hal ini memang tidak bisa dilihat dari sisi arsitektur saja, melainkan disiplin ilmu lainnya seperti sosiologi, ekonomi, antropologi dan psikologi. Sebagai perancang kita dituntut mampu memberikan intervensi kepada manusia dan lingkungannya. Berpikir secara objektif terhadap ruang dan penggunaannya. Pelaksanaan peraturan kota mesti dikaji kembali efisiensi dan pelaksanaanya. Lebih daripada itu, kesadaran akan pentingnya menjaga ruang kota perlu ditingkatkan, karena semua berasal dari individu itu sendiri. Sehingga kota kita ke depan tidak lagi menjadi potret buram serta terus tereproduksi ke arah negatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar